BERITASIBER.COM – Pelaksanaan proyek Revitalisasi SMP Negeri 39 Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang menelan anggaran Rp1.589.962.000 dari APBN Tahun Anggaran 2026, menuai sorotan publik.

Proyek yang merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah itu dinilai memperlihatkan lemahnya penerapan aspek keselamatan kerja dan transparansi informasi kepada masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas pembangunan tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap. Dalam dokumentasi yang diperoleh, pekerja tampak tidak mengenakan helm proyek, rompi keselamatan, maupun sepatu keselamatan saat bekerja di area konstruksi.

Selain persoalan keselamatan kerja, perhatian juga tertuju pada papan informasi proyek yang masih menyisakan sejumlah kolom kosong. Bagian gambar rencana, jadwal rencana, dan realisasi pelaksanaan belum terisi, meskipun proyek telah berjalan.

Padahal, papan informasi proyek merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan transparansi penggunaan anggaran negara. Keberadaan informasi tersebut memungkinkan masyarakat mengetahui progres pekerjaan, rencana pelaksanaan, hingga capaian pembangunan secara terbuka.

Aktivis: Ini Bentuk Kelalaian yang Tidak Bisa Dianggap Sepele

Aktivis Komite Konsolidasi Rakyat (KKR) Bulukumba, Arie M. Dirgantara, menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya kepatuhan terhadap prinsip tata kelola proyek pemerintah.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ketika pekerja terlihat tidak menggunakan APD, maka keselamatan tenaga kerja dipertaruhkan. Sementara papan informasi yang dibiarkan kosong menunjukkan rendahnya komitmen terhadap transparansi. Keduanya adalah aspek mendasar yang seharusnya dipenuhi dalam setiap proyek yang menggunakan uang rakyat,” kata Arie, pada Senin (29/06).

Menurut Arie, proyek yang dibiayai APBN harus menjadi contoh penerapan tata kelola yang baik, bukan justru memunculkan dugaan pengabaian terhadap standar keselamatan kerja maupun keterbukaan informasi.

“Penanggung jawab proyek tidak boleh menganggap papan informasi hanya sebagai pajangan. Jika kolom progres, jadwal, maupun gambar rencana dibiarkan kosong, masyarakat kehilangan hak untuk mengetahui perkembangan proyek yang dibiayai dari pajak mereka. Ini patut dievaluasi,” tegasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2