BERITASIBER.COM — Pembangunan proyek Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang di Kota Medan kembali menuai sorotan publik setelah ribuan pohon di sejumlah ruas jalan utama dilaporkan ditebang demi mendukung pengerjaan infrastruktur transportasi massal tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Berdasarkan informasi yang berkembang, sedikitnya 2.886 pohon terdampak penebangan sebagai bagian dari pelaksanaan proyek strategis yang menghubungkan kawasan Medan, Binjai, dan Deli Serdang itu. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran berbagai pihak terhadap dampak ekologis yang ditimbulkan, terutama terkait berkurangnya ruang hijau di kawasan perkotaan.

Sejumlah kalangan menilai penebangan pohon dalam jumlah besar berpotensi memicu peningkatan suhu udara, menurunkan kualitas lingkungan hidup, serta mengurangi kemampuan resapan air di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemerintah disebut telah menyiapkan langkah kompensasi melalui program penanaman kembali pohon pengganti. Namun demikian, efektivitas serta kepastian implementasi program tersebut masih menjadi perhatian publik.

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (DPP GEMAK) menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur berskala besar tidak boleh hanya berorientasi pada aspek fisik semata, tetapi juga harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, khususnya terkait dampak lingkungan.

“Pembangunan infrastruktur harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan. Publik berhak mengetahui secara jelas bagaimana proses ini dilakukan, termasuk dampak dan langkah mitigasinya,” ujar perwakilan DPP GEMAK dalam keterangannya.

DPP GEMAK menilai keterbukaan informasi mengenai jumlah pohon yang ditebang, lokasi penanaman kembali, hingga mekanisme pengawasan pelaksanaan reboisasi merupakan hal mendasar yang wajib disampaikan kepada masyarakat.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2