Ia juga meminta instansi teknis, pengawas lapangan, hingga aparat pengawasan internal pemerintah turun melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
“Pengawasan jangan hanya fokus pada hasil akhir bangunan. Yang tidak kalah penting adalah memastikan setiap tahapan pekerjaan memenuhi standar keselamatan kerja, administrasi, dan transparansi. Jangan sampai proyek miliaran rupiah justru mengabaikan prinsip-prinsip dasar tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Transparansi dan Keselamatan Kerja Harus Menjadi Prioritas
Berdasarkan papan proyek, revitalisasi SMP Negeri 39 Bulukumba dilaksanakan selama 120 hari kalender dengan sumber pendanaan dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Dalam proyek konstruksi pemerintah, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola yang baik. Penggunaan APD bertujuan meminimalkan risiko kecelakaan kerja, sementara papan informasi berfungsi memberikan akses informasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan proyek.
Kondisi yang tampak di lapangan menjadi perhatian karena proyek tersebut menggunakan dana publik dalam jumlah besar.
Oleh karena itu, masyarakat berharap pelaksana proyek segera melengkapi informasi pada papan proyek, meningkatkan penerapan standar keselamatan kerja, serta memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Sekolah SMP Negeri 39 sebagai penanggungjawab kegiatan dan juga pihak konsultan yang dikompirmasi awak media beberapa hari yang lalu melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini ditulis tidak memberikan tanggapan dan memilih bungkam.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.





