BERITASIBER.COM — Aktivitas pertambangan pasir di Dusun Mampua, Desa Manyampa, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, kembali terlihat beroperasi setelah sebelumnya didatangi tim penataan lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bulukumba.
Pantauan di lokasi pada Sabtu (8/8/2026) menunjukkan sejumlah dump truck keluar-masuk kawasan tambang yang dikelola CV Bukit Harapan Mampua. Kendaraan pengangkut tersebut terlihat membawa material pasir dari dalam lokasi tambang menuju ke luar kawasan.
Aktivitas tersebut menjadi perhatian warga sekitar. Pasalnya, lokasi tambang tersebut diketahui telah didatangi tim DLH Bulukumba pada 28 Juli 2026. Kedatangan tim pemerintah sebelumnya disebut berkaitan dengan penataan dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah tersebut.
Namun, sekitar 11 hari setelah kunjungan tersebut, kegiatan pengangkutan material kembali terlihat berlangsung.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah dump truck disebut antre dan bergantian memasuki kawasan tambang. Setelah memuat material, kendaraan tersebut kemudian keluar melalui akses jalan di sekitar permukiman warga.
Aktivitas alat berat dan kendaraan pengangkut material itu juga berlangsung secara terbuka sehingga dapat terlihat dari sejumlah titik di sekitar lokasi tambang.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai tindak lanjut pemerintah setelah tim DLH turun langsung ke lokasi.
Seorang warga Desa Manyampa yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan mengapa aktivitas pertambangan kembali berlangsung setelah adanya kunjungan dari instansi terkait.
“Kami kira kemarin sudah didatangi lokasi tambang ini oleh tim dari dinas lingkungan. Kenapa tidak berhenti beraktivitas? Ini ada apa?” kata warga tersebut, Sabtu (8/8/2026).
Warga lainnya mengatakan, aktivitas kendaraan pengangkut material dari lokasi tambang telah berlangsung hampir setiap hari.
“Setiap hari itu Pak, ada saja dump truck lewat dari dalam lorong mengambil material. Seperti ada pembiaran. Kami heran, sepertinya pengelola tambang itu kebal hukum,” ujarnya.
Pernyataan warga tersebut merupakan pandangan dan dugaan yang disampaikan berdasarkan pengamatan mereka terhadap aktivitas tambang. Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan dari pihak pengelola tambang yang memberikan tanggapan atas tudingan tersebut.
Aktivitas tambang pasir di Mampua sebelumnya juga menjadi sorotan karena persoalan perizinan. Kegiatan pertambangan tersebut disebut telah beberapa kali diberitakan dan diadukan kepada instansi terkait maupun aparat.





