MAKASSAR, BeritaSiber.com — Anggota Komite I DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, mengapresiasi penyesuaian ketentuan luas lahan untuk pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dari sebelumnya 1.000 meter persegi menjadi 600 meter persegi.
Menurut senator yang akrab disapa Ning Lia itu, penyesuaian tersebut penting karena dapat memberikan ruang yang lebih fleksibel bagi desa dalam menjalankan program pembangunan sekaligus memperhatikan keberadaan lahan hijau.
Hal tersebut disampaikan Ning Lia saat mengikuti kunjungan kerja Komite I DPD RI dalam rangka memperkuat sinergitas pembangunan desa di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makasar, Senin (21/9/2026).
“Kemudian kalau kita bicara tadi terkait dengan KDMP yang Pak Paul sampaikan, maka kita juga wajib dong salut kepada Kemendes bahwasanya pada saat ini lahan yang semula 1.000 meter persegi direvisi menjadi 600,” ujar Ning Lia.
Ia menilai perubahan ketentuan luas lahan tersebut menjadi salah satu poin yang perlu mendapat perhatian di tengah kebutuhan pembangunan ekonomi desa dan upaya mempertahankan ruang terbuka serta lahan hijau.
“Ini menjadi sebuah poin sangat penting kalau kita bicara Indonesia saat ini selalu berjuang bagaimana tanah lahan hijau semakin diperluas,” kata dia.
Bagi Ning Lia, pembangunan ekonomi desa perlu dirancang dengan mempertimbangkan karakteristik dan kemampuan masing-masing wilayah. Karena itu, desa juga perlu memperoleh ruang yang memadai dalam mengelola pembangunan berdasarkan kewenangan yang dimilikinya.
“Ini semoga menjadi sebuah ruang imediasi atau keleluasaan. Jadi bagaimana desa memiliki kewenangan dalam pengelolaan itu,” ujarnya.
Kunjungan kerja Komite I DPD RI tersebut membahas sejumlah isu pembangunan dan pemberdayaan desa. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam agenda itu juga menekankan posisi desa sebagai subjek pembangunan serta perlunya pembangunan yang mempertimbangkan potensi dan kebutuhan masing-masing daerah.
Selain persoalan KDMP, Ning Lia menaruh perhatian terhadap pengembangan Sekolah Lapang Desa Inklusif. Ia menilai program tersebut memiliki gagasan menarik karena memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan desa.
Namun, ia mengingatkan pemerintah agar skema pelaksanaannya disusun secara jelas sehingga tidak tumpang tindih dengan program kementerian dan lembaga lainnya.
“Dan kemudian yang terakhir terkait dengan sekolah untuk desa inklusif, itu sangat menarik, sangat menarik,” kata Ning Lia.





