BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Ratusan warga Desa Candisari, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan mendatangi Balai Desa setempat pada Selasa (13/1/2026) untuk menyuarakan keberatan atas pembangunan gudang dan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang menggunakan area lapangan desa.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan tuntutan agar pembangunan dihentikan dan fungsi lapangan dikembalikan sebagaimana semula. Mereka menilai lapangan sepak bola memiliki peran penting sebagai ruang publik untuk kegiatan olahraga, sosial, dan kebersamaan warga desa.
Perwakilan warga Desa Candisari, Eko Gatot Sunaryo, menjelaskan bahwa penolakan yang disampaikan masyarakat bukan berarti menentang program Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, warga justru mendukung penuh keberadaan KDMP sebagai upaya memperkuat ekonomi desa. Namun, pemilihan lokasi pembangunan dinilai keliru karena mengorbankan fasilitas umum.
“Lapangan ini dibangun dari swadaya masyarakat dan memiliki nilai sejarah bagi warga. Bukan tanah kas desa biasa, sehingga wajar jika masyarakat mempertahankannya,” kata Gatot.
Ia juga menyebutkan bahwa keresahan warga dipicu oleh kurangnya komunikasi dan sosialisasi dari pemerintah desa sebelum pembangunan dimulai. Warga mengaku terkejut ketika alat berat dan material bangunan masuk ke lapangan tanpa adanya pemberitahuan atau musyawarah lanjutan.
“Warga tidak pernah diberi penjelasan sebelumnya. Tiba-tiba ada ekskavator, material, dan pembangunan berjalan,” ujarnya.
Gatot menegaskan, tuntutan warga sederhana, yakni menghentikan pembangunan di lapangan dan memindahkan gudang serta gerai KDMP ke lokasi lain yang lebih tepat. Ia memastikan masyarakat tetap mendukung penuh program koperasi selama tidak menghilangkan fasilitas umum desa.





