BERITASIBER.COM – Sejumlah masyarakat di Kabupaten Tulungagung mulai mendapati penyesuaian harga pada produk gas LPG nonsubsidi. Kebijakan kenaikan harga ini telah mulai diberlakukan secara resmi sejak Sabtu, 18 April 2026, pada beberapa varian tabung, yakni ukuran 5,5 kilogram, 12 kilogram, dan 50 kilogram.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Manajer Agen PT Gas Elpindo Jaya, Agung Ari, mengonfirmasi bahwa penyesuaian harga tersebut merupakan kebijakan langsung dari pihak Pertamina. Meski sudah berjalan selama beberapa hari, pihak agen memastikan bahwa distribusi dan stok di wilayah Tulungagung tetap dalam kondisi aman dan terkendali.

Kenaikan harga ini bervariasi tergantung pada ukuran tabung gas yang digunakan konsumen. Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah rincian kenaikan harga LPG nonsubsidi:

Scroll Untuk Lanjut Membaca

LPG 5,5 Kilogram: Mengalami kenaikan sebesar 19% atau Rp17.000. Harga saat ini menjadi Rp107.000 dari sebelumnya Rp90.000.

LPG 12 Kilogram: Mengalami kenaikan sebesar 19% atau Rp36.000. Harga saat ini menjadi Rp228.000 dari sebelumnya Rp192.000.

LPG 50 Kilogram: Mengalami kenaikan paling signifikan sebesar 28% atau Rp234.000. Harga saat ini menjadi Rp1.073.000 dari sebelumnya Rp839.000.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2