BERITASIBER.COM | JAKARTA – Pertamina secara resmi mengumumkan pembaruan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi. Perubahan harga tersebut akan mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Pertamina Resmi Menaikkan Harga BBM per 1 Februari 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Berdasarkan informasi yang tercantum di laman resmi Pertamina pada Sabtu, 1 Februari 2025, harga BBM jenis Pertamax mengalami kenaikan dari Rp12.500 per liter menjadi Rp12.900 per liter.

Penyesuaian harga ini dilakukan dalam rangka implementasi Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan terhadap Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 mengenai Formula Harga Dasar dalam perhitungan Harga Jual Eceran untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Umum, termasuk bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Di wilayah Jabodetabek, perubahan juga terjadi pada harga BBM lainnya. Kenaikan harga BBM berlaku untuk Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp12.900 per liter, Pertamax Turbo dari Rp13.700 per liter menjadi Rp14.000 per liter, serta Pertamax Green 95 dari Rp13.400 per liter menjadi Rp13.700 per liter.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
12
Reporter: BeritaSiber.com