JAKARTA, BeritaSiber.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI Profesional DKI Jakarta periode 2026–2031 resmi dilantik dalam sebuah prosesi yang berlangsung di JW Marriott Hotel Jakarta. Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi penguatan struktur organisasi sekaligus menandai dimulainya masa kerja kepengurusan baru dalam menjalankan program dan agenda organisasi di wilayah DKI Jakarta.

Pelantikan kepengurusan ini juga mendapat perhatian dari Dewan Pembina PERADI Profesional DPD DKI Jakarta, Dr. (c) Misyal B. Achmad, S.H., M.H. Menurutnya, terbentuknya kepengurusan baru harus diikuti dengan langkah konkret untuk membangun organisasi advokat yang profesional, berintegritas, mandiri, serta mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat dan penegakan hukum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Pelantikan adalah awal dari sebuah amanah. Yang paling penting setelah pelantikan adalah bagaimana seluruh pengurus bekerja, menjaga kehormatan profesi, membangun organisasi, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat serta penegakan hukum di Indonesia,” ujar Misyal.

Ia menekankan bahwa keberadaan organisasi advokat tidak semata-mata berkaitan dengan pembentukan struktur kepengurusan. Lebih jauh, organisasi harus mampu menjadi ruang bagi advokat untuk meningkatkan kompetensi, memperkuat integritas, menjaga kode etik, serta membangun profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab profesinya.

Menurut Misyal, DPD PERADI Profesional DKI Jakarta memiliki posisi strategis karena berada di pusat pemerintahan, perekonomian, dan aktivitas hukum nasional. Kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pengurus untuk menghadirkan program organisasi yang relevan dengan kebutuhan anggota maupun masyarakat.

“Kita ingin organisasi ini tumbuh dengan fondasi profesionalitas dan integritas. Pengurus harus mampu membangun komunikasi, menjaga soliditas, serta membuat program yang benar-benar memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat,” katanya.

Pelantikan tersebut juga menjadi bagian dari proses konsolidasi PERADI Profesional di tingkat nasional. DPD DKI Jakarta diharapkan mampu menjadi salah satu motor penggerak dalam memperkuat jaringan organisasi, membangun koordinasi antardaerah, serta mendorong peningkatan kualitas profesi advokat.

Salah satu perhatian yang turut didorong adalah peningkatan kapasitas dan kompetensi advokat melalui program pendidikan profesi. Pendidikan yang berkelanjutan dinilai penting untuk memastikan advokat mampu mengikuti perkembangan hukum dan berbagai persoalan hukum yang semakin kompleks.

Selain pendidikan, penguatan bantuan hukum kepada masyarakat juga menjadi salah satu agenda yang diharapkan dapat dikembangkan. Kehadiran organisasi advokat diharapkan tidak hanya memberikan ruang pengembangan profesi, tetapi juga mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan pendampingan hukum.

Perkembangan PERADI Profesional tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus. Ia menilai langkah organisasi dalam membangun kepengurusan di sejumlah daerah menunjukkan adanya proses konsolidasi yang cukup progresif.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2