LAMONGAN, BeritaSiber.com — Kesatuan Buruh Marhaenis (KBM) Kabupaten Lamongan mulai memantapkan langkah organisasi setelah menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan.

Tak ingin keberadaan organisasi berhenti sebatas legalitas administratif, KBM Lamongan menyiapkan sejumlah agenda untuk memperkuat advokasi, membuka ruang komunikasi dengan pemangku kebijakan, serta memberikan pendampingan kepada pekerja yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua KBM Lamongan, Ferdi Mukaromi, mengatakan salah satu prioritas yang akan dijalankan adalah membangun komunikasi kolektif agar berbagai persoalan dan aspirasi pekerja dapat disampaikan kepada pihak yang memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan.

Menurut Ferdi, komunikasi tersebut penting karena kebijakan ketenagakerjaan memiliki dampak langsung terhadap kehidupan pekerja. Karena itu, KBM Lamongan akan mengambil posisi untuk mengawal kebijakan sekaligus menyampaikan sikap kritis apabila terdapat regulasi yang dinilai merugikan kaum buruh.

“Realistis saja, langkah kita ke depan adalah membangun jembatan komunikasi kolektif untuk menyuarakan aspirasi pekerja kepada pengampu kebijakan, terutama demi menolak kebijakan maupun regulasi yang merugikan kaum buruh,” kata Ferdi.

Ia menegaskan, diterimanya SK kepengurusan menjadi momentum bagi KBM Lamongan untuk memperkuat kerja organisasi di tengah masyarakat pekerja. Legalitas organisasi, menurutnya, harus diikuti dengan langkah konkret yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh buruh.

KBM Lamongan juga ingin menempatkan diri sebagai salah satu wadah bagi pekerja untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi. Di sisi lain, organisasi tersebut menyatakan siap membangun sinergi dengan berbagai pihak tanpa meninggalkan fungsi kontrol terhadap kebijakan ketenagakerjaan.

Ferdi menilai perjuangan meningkatkan kesejahteraan pekerja memiliki kaitan erat dengan prinsip keadilan sosial. Karena itu, KBM ingin mendorong agar pekerja memperoleh hak dan perlakuan yang adil dalam hubungan ketenagakerjaan.

“Dengan adanya KBM di Lamongan, tentunya kami berharap mampu memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan para buruh. Kami akan mengawal bagaimana sila kelima Pancasila benar-benar dapat diterapkan terhadap para buruh,” tegasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2