LAMONGAN, BeritaSiber.com – Upaya membangun kesadaran hukum dan membentengi generasi muda dari berbagai bentuk kenakalan remaja terus dilakukan Polsek Karangbinangun Polres Lamongan. Kapolsek Karangbinangun IPTU I Wayan Sumantra, S.H., menjadi pembina apel di SMA Negeri 1 Karangbinangun, Senin (14/9/2026) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek memberikan sejumlah pesan penting kepada para pelajar, mulai dari bijak menggunakan media sosial, tertib berlalu lintas, hingga menjauhi narkoba, judi online dan balap liar.
Kapolsek Karangbinangun IPTU I Wayan Sumantra, S.H., mengatakan pembinaan kepada pelajar merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran generasi muda agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Para pelajar adalah generasi penerus yang memiliki masa depan panjang. Kami mengajak seluruh siswa untuk fokus belajar, membangun prestasi, bijak dalam menggunakan media sosial, menaati aturan lalu lintas serta menjauhi narkoba, judi online, balap liar dan berbagai bentuk kenakalan remaja,” kata IPTU I Wayan Sumantra.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB tersebut berlangsung di lapangan SMA Negeri 1 Karangbinangun. Turut hadir Pengawas Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Suud Iswahyudi, S.Pd., M.Pd., Kasium Polsek Karangbinangun AIPTU Mudeko Ali, Kepala SMA Negeri 1 Karangbinangun Drs. Ahmad Badri, jajaran dewan guru serta siswa-siswi kelas X, XI dan XII.
Apel diawali dengan masuknya pembina apel ke lapangan, dilanjutkan penghormatan umum dan laporan pemimpin apel. Dalam amanatnya, IPTU I Wayan Sumantra memberikan pembekalan mengenai sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian kalangan pelajar di tengah perkembangan teknologi dan dinamika sosial saat ini.
Salah satu yang ditekankan adalah pentingnya menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Pelajar diminta memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi, menambah pengetahuan dan berbagi informasi yang positif serta bermanfaat.
Mereka juga diingatkan agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terpengaruh provokasi maupun menggunakan media sosial untuk aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Jejak digital dapat memberikan dampak jangka panjang. Karena itu, sebelum mengunggah, berkomentar atau membagikan suatu informasi, para pelajar harus mempertimbangkan terlebih dahulu kebenaran dan dampaknya. Gunakan teknologi untuk belajar, berkarya dan mengembangkan potensi diri,” pesan Kapolsek.
Selain penggunaan media sosial, Kapolsek memberikan pemahaman kepada para siswa agar tidak mudah terlibat dalam kegiatan unjuk rasa yang berpotensi menempatkan pelajar pada situasi berisiko, termasuk kemungkinan munculnya provokasi maupun tindakan kekerasan. Pelajar didorong mengembangkan budaya dialog dan diskusi sebagai ruang yang aman dan konstruktif untuk menyampaikan pendapat maupun aspirasi.





