LAMONGAN, BeritaSiber.com – Kapolsek Solokuro Polres Lamongan Polda Jawa Timur AKP Joko Suprianto, S.M., M.M., melaksanakan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada para pemuda di Desa Payaman, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Sabtu (12/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek memberikan sejumlah imbauan kamtibmas, terutama terkait bahaya judi online (Judol) serta pentingnya bersikap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi melalui media sosial maupun grup WhatsApp.
Kapolsek Solokuro AKP Joko Suprianto, S.M., M.M., mengatakan pembinaan terhadap generasi muda merupakan salah satu langkah preventif kepolisian untuk mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi harus diimbangi dengan kesadaran dan kecakapan masyarakat dalam menggunakan ruang digital secara bertanggung jawab.
“Kami mengajak para pemuda untuk menjauhi judi online karena dapat membawa dampak buruk bagi diri sendiri, keluarga maupun lingkungan. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan. Selain itu, kami mengingatkan agar setiap informasi yang diterima melalui media sosial maupun grup WhatsApp tidak langsung dipercaya atau disebarkan sebelum dipastikan kebenarannya,” ujar AKP Joko Suprianto.
Dalam kegiatan Binluh tersebut, Kapolsek Solokuro berdialog langsung dengan para pemuda dan menyampaikan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga keamanan lingkungan. Pemuda dinilai memiliki posisi strategis karena menjadi bagian masyarakat yang aktif berinteraksi, baik secara langsung maupun melalui berbagai platform digital.
AKP Joko Suprianto menekankan bahwa judi online perlu dihindari karena berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial dan ekonomi. Kebiasaan berjudi dapat mengganggu kondisi keuangan, memicu permasalahan keluarga, hingga berpotensi mendorong munculnya gangguan kamtibmas.
Karena itu, para pemuda diharapkan mengisi waktu dengan kegiatan positif dan produktif. Kepolisian juga mendorong generasi muda untuk mengembangkan potensi diri melalui kegiatan sosial, olahraga, pendidikan, keagamaan maupun aktivitas kreatif yang memberikan manfaat bagi diri sendiri dan masyarakat.
Selain persoalan judi online, Kapolsek memberikan perhatian terhadap penyebaran berita bohong atau hoaks di ruang digital. Derasnya arus informasi melalui media sosial membuat masyarakat dituntut lebih teliti dalam membedakan informasi yang benar dengan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan.





