Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Desa Candisari, Hartono, menyatakan pemerintah desa menghormati dan mengakomodasi tuntutan warga demi menjaga situasi tetap kondusif. Ia mengakui pembangunan sebelumnya berlandaskan hasil Musyawarah Desa (Musdes) pada Mei 2025, namun dinamika yang muncul di lapangan membuat keputusan tersebut perlu dievaluasi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Warga menilai lapangan tidak cocok untuk lokasi KDMP. Oleh karena itu, kami sepakat untuk memindahkan pembangunan ke tempat lain,” ujar Hartono.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Desa Candisari akan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Selasa malam guna membatalkan penetapan lokasi lama dan membahas lokasi baru pembangunan gudang dan gerai KDMP.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hartono memastikan, meski progres pembangunan telah mencapai sekitar 20 persen, bangunan yang sudah terlanjur berdiri akan dibongkar.

Pembongkaran direncanakan dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan warga. Sementara itu, pemerintah desa akan mencari alternatif lokasi di Tanah Kas Desa yang lebih strategis dan tidak menimbulkan konflik.

Kesepakatan pemindahan lokasi tersebut telah dituangkan dalam berita acara tertulis yang ditandatangani para pihak dan disaksikan unsur Forkopimcam serta perwakilan warga.

Dengan hasil ini, warga berharap pemerintah desa ke depan lebih terbuka dan melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan pembangunan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2