LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Sarirejo, Polres Lamongan, mengintensifkan patroli Blue Light pada malam hari guna mengantisipasi tindak kriminalitas jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.

Patroli tersebut juga difokuskan untuk mencegah potensi gesekan antarperguruan silat di wilayah Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan patroli dilaksanakan pada Minggu (1/11/2026) mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Dua anggota jaga Polsek Sarirejo diterjunkan dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, salah satunya di Jalan Raya depan SMKN 1 Sarirejo, Kecamatan Sarirejo.

Kapolsek Sarirejo IPTU Moch. Sokep, S.H., mengatakan patroli Blue Light merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus mengantisipasi potensi konflik maupun gesekan antaranggota perguruan silat.

“Patroli Blue Light ini kami laksanakan untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, seperti curas, curat, dan berbagai gangguan kamtibmas lainnya. Kami juga memberikan perhatian khusus terhadap potensi gesekan antarperguruan silat agar situasi keamanan di wilayah Kecamatan Sarirejo tetap aman dan kondusif,” ujar IPTU Moch. Sokep.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan koordinasi dan pendekatan secara humanis kepada para pemuda maupun tokoh masyarakat yang masih berkumpul hingga larut malam. Mereka diberikan imbauan agar segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi terjadinya gangguan keamanan.

Menurut Kapolsek, langkah pendekatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dini sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar ikut menjaga ketertiban lingkungan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pemuda yang masih bergerombol pada malam hari. Kami mengimbau agar segera pulang ke rumah masing-masing dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Jangan sampai terjadi kesalahpahaman maupun gesekan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Selain itu, anggota juga melaksanakan patroli dan standby di sejumlah lokasi yang dianggap rawan kejahatan konvensional, terutama ruas jalan yang minim penerangan dan memiliki kondisi jalan rusak.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2