LAMONGAN, BeritaSiber.com – Kapolsek Karangbinangun, Polres Lamongan, IPTU I Wayan Sumantra, S.H., menjadi inspektur upacara dalam kegiatan Police Goes to School di SMP Negeri 2 Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, Senin (26/10/2026).

Kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, pencegahan kenakalan remaja, serta pentingnya membangun perilaku disiplin dan bertanggung jawab.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Karangbinangun IPTU I Wayan Sumantra mengatakan, edukasi kepada pelajar perlu dilakukan sejak dini agar generasi muda memahami berbagai risiko perilaku menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Ia mengajak para siswa menjauhi narkoba dan minuman keras, menghindari perundungan atau bullying, serta menggunakan media sosial secara bijak.

“Para pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus dibekali pemahaman tentang hukum, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Kami mengajak seluruh siswa untuk fokus belajar, menjaga pergaulan, menjauhi narkoba dan minuman keras, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pesannya dalam amanat upacara.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 08.00 WIB tersebut digelar di lapangan SMP Negeri 2 Karangbinangun. Hadir dalam kegiatan itu Kepala SMP Negeri 2 Karangbinangun Khoridatul Ilmiah, S.Ag., M.Pd., Kanit Provost Polsek Karangbinangun Aiptu Sugiono, jajaran dewan guru, serta para siswa dan siswi kelas VII, VIII, dan IX.

Upacara berlangsung dengan tertib sesuai susunan kegiatan. Rangkaian diawali dengan persiapan barisan, penghormatan, laporan pemimpin upacara, hingga pengibaran Bendera Merah Putih yang diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kegiatan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta ikrar pelajar sebelum penyampaian amanat pembina upacara.

Dalam amanatnya, Kapolsek memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah persoalan yang berpotensi memengaruhi masa depan pelajar. Selain bahaya narkoba dan minuman keras, para siswa diingatkan agar tidak terlibat dalam aksi perundungan, perjudian online atau judol, maupun perilaku lain yang bertentangan dengan aturan hukum dan norma sosial.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2