LAMONGAN, BeritaSiber.com  – Kapolsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, AKP Joko Suprianto, S.M., M.M., menjalin silaturahmi dengan para guru se-Kecamatan Solokuro, Senin (26/10/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang sejuk, damai, aman, dan kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, AKP Joko Suprianto mengajak para guru untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan telepon seluler atau handphone (HP) di kalangan siswa. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah pelajar terpapar aplikasi maupun situs judi online (judol) serta layanan pinjaman online (pinjol) ilegal yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masa depan generasi muda.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Solokuro menekankan bahwa lingkungan sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, kedisiplinan, dan perilaku positif para siswa. Oleh karena itu, pengawasan terhadap aktivitas digital peserta didik perlu dilakukan secara berkala dengan melibatkan pihak sekolah dan orang tua.

“Silaturahmi ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama antara Polri dengan para guru. Kami mengajak seluruh tenaga pendidik agar bersama-sama menjaga para siswa dari pengaruh negatif perkembangan teknologi, khususnya penyalahgunaan HP untuk mengakses judi online maupun pinjaman online ilegal,” ujar AKP Joko Suprianto.

Menurutnya, kemudahan akses internet harus diimbangi dengan edukasi dan pengawasan yang memadai. Tanpa pendampingan yang tepat, pelajar berisiko terpapar konten digital yang tidak sesuai dengan usia maupun tahap perkembangan mereka.

Karena itu, Kapolsek mendorong para guru untuk melakukan pemeriksaan atau inspeksi mendadak (sidak) terhadap penggunaan HP siswa secara berkala, terukur, dan sesuai dengan tata tertib sekolah. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah pencegahan dini terhadap penyalahgunaan perangkat digital, dengan tetap memperhatikan privasi, hak-hak siswa, serta ketentuan yang berlaku.

Selain pengawasan, edukasi mengenai bahaya judi online dan pinjaman online ilegal juga perlu diberikan secara berkelanjutan. Para siswa diharapkan memahami risiko kecanduan judi, kerugian finansial, penyalahgunaan data pribadi, hingga dampak sosial dan psikologis yang dapat mengganggu proses belajar.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2