LAMONGAN, BeritaSiber.com – Kapolsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, AKP Joko Suprianto, S.M., M.M., menjadi inspektur upacara (Irup) dalam upacara bendera hari Senin di SMP Dr. Mustain Romly, Desa Payaman, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Senin (26/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Polri Goes to School untuk memperkuat edukasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta membangun karakter positif di kalangan pelajar.
Dalam amanatnya, AKP Joko Suprianto mengajak seluruh siswa SMP Dr. Mustain Romly untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba, perjudian online (judol), serta segala bentuk perundungan atau bullying, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Ia menegaskan bahwa para pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus menjaga diri, menaati aturan, dan mengisi masa muda dengan kegiatan yang positif.
“Melalui kegiatan Polri Goes to School ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada para siswa tentang pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif pergaulan. Jauhi narkoba, jangan terlibat judi online, dan jangan melakukan bullying terhadap teman. Jadilah pelajar yang disiplin, berakhlak baik, serta mampu membawa pengaruh positif bagi lingkungan sekitar,” ujar AKP Joko Suprianto dalam amanatnya.
Ia menjelaskan, penyalahgunaan narkoba dapat merusak kesehatan dan masa depan generasi muda. Sementara itu, judi online berpotensi menimbulkan kecanduan, kerugian finansial, serta mengganggu konsentrasi belajar. Karena itu, para siswa diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan telepon seluler dan mengakses internet, sekaligus tidak mudah terpengaruh ajakan teman maupun konten negatif di media sosial.
Selain menyampaikan pesan tentang bahaya narkoba dan judi online, Kapolsek Solokuro juga memberikan perhatian terhadap persoalan bullying di lingkungan pendidikan. Menurutnya, setiap siswa berhak mendapatkan rasa aman, dihormati, dan diperlakukan dengan baik tanpa membedakan latar belakang maupun kondisi pribadi.
“Bullying tidak boleh dianggap sebagai candaan biasa apabila sudah menyakiti, merendahkan, atau membuat orang lain merasa takut. Hormati guru, sayangi teman, dan bangun pergaulan yang sehat. Jika melihat tindakan perundungan, jangan ikut-ikutan dan jangan takut untuk menyampaikan kepada guru agar dapat ditangani dengan baik,” tegasnya.





