LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Karangbinangun, Polres Lamongan, menggelar Patroli Kota Presisi dan patroli dialogis di Desa Blawi, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, Senin (26/10/2026) malam.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Karangbinangun, IPTU I Wayan Sumantra, S.H., mengatakan patroli dialogis merupakan salah satu langkah preventif kepolisian untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekaligus mendorong keterlibatan warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, situasi kamtibmas yang kondusif dapat terwujud melalui kerja sama yang baik antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.

“Melalui patroli dialogis ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Peran aktif warga sangat penting dalam membantu mencegah potensi gangguan kamtibmas agar wilayah Karangbinangun tetap aman dan kondusif,” ujar Wayan.

Patroli tersebut dilaksanakan mulai pukul 21.35 WIB hingga selesai dengan melibatkan tiga personel Polsek Karangbinangun, yakni Aiptu Kasi Umar, Aiptu Wiyanto, dan Aiptu Irfan. Dalam kegiatan itu, petugas menyasar warga masyarakat yang berada di Desa Blawi.

Saat berada di lokasi, personel kepolisian melakukan dialog langsung dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Petugas mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi di lingkungan sekitar serta tidak mengabaikan potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Melalui komunikasi secara langsung tersebut, polisi juga mendorong masyarakat agar membangun kepedulian bersama terhadap keamanan lingkungan. Warga diharapkan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban atau mengarah pada tindak kriminalitas.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2