LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Sarirejo, Polres Lamongan, menggelar patroli Blue Light pada Senin (26/10/2026) malam untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan mencegah potensi gesekan antarperguruan silat di wilayah hukumnya.
Kapolsek Sarirejo IPTU Moch. Sokep, S.H., menegaskan bahwa patroli malam merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi potensi konflik antarkelompok.
“Patroli ini kami laksanakan untuk mencegah tindak kriminalitas dan mengantisipasi potensi gesekan antarperguruan silat. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum serta bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar IPTU Moch. Sokep.
Patroli yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh dua personel jaga dengan menyasar Jalan Raya Dusun Lemahbang, Desa Dermolemahbang, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan.
Kegiatan difokuskan pada pencegahan tindak kriminalitas 4C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan kejahatan, termasuk ruas jalan yang gelap dan mengalami kerusakan. Personel juga bersiaga di titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi gesekan antarperguruan silat.





