LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Karangbinangun, Polres Lamongan, menggelar patroli Blue Light Presisi di jalur poros Desa Blawi, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, Senin (26/10/2026) malam.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Karangbinangun, IPTU I Wayan Sumantra, S.H., mengatakan patroli malam merupakan salah satu upaya preventif kepolisian untuk menjaga keamanan wilayah sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di jalur-jalur yang menjadi sasaran patroli diharapkan dapat mencegah potensi tindak kejahatan.

“Patroli Blue Light ini kami laksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari. Kami ingin memastikan situasi di wilayah hukum Polsek Karangbinangun tetap aman dan kondusif,” ujar Wayan.

Patroli tersebut dimulai sekitar pukul 22.10 WIB hingga selesai. Tiga personel Polsek Karangbinangun yang terlibat dalam kegiatan itu yakni Aiptu Kasi Umar, Aiptu Wiyanto, dan Aiptu Irfan.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyusuri jalur poros di Desa Blawi untuk memantau situasi keamanan dan kondisi lingkungan sekitar. Penggunaan lampu rotator biru atau blue light menjadi bagian dari patroli preventif guna menunjukkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya gangguan keamanan.

Petugas juga melakukan pemantauan terhadap situasi di sepanjang jalur yang dilalui. Kegiatan tersebut difokuskan pada upaya pencegahan tindak kriminalitas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada jam-jam malam ketika aktivitas warga mulai berkurang.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2