LAMONGAN, BeritaSiber.com – Anggota DPR RI Komisi VII, Nila Yani Hardiyanti, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya sektor ekonomi kreatif (ekraf) di Kabupaten Lamongan, agar tidak ragu memanfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon pinjaman di bawah Rp100 juta.
Program pembiayaan pemerintah tersebut dinilai menjadi peluang strategis bagi pelaku usaha untuk memperkuat permodalan, meningkatkan kapasitas produksi, hingga memperluas jangkauan pemasaran.
Dorongan tersebut disampaikan perempuan yang akrab disapa Ning Nila itu saat menghadiri kegiatan fasilitasi pendaftaran merek bagi pelaku ekonomi kreatif sekaligus optimalisasi pemahaman kekayaan intelektual di Kabupaten Lamongan, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan Kementerian Ekonomi Kreatif sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing pelaku usaha kreatif di daerah.
Menurut Ning Nila, ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu kekuatan utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah. Sektor ini tidak hanya mengandalkan kreativitas dan inovasi, tetapi juga mampu menciptakan lapangan pekerjaan, membuka peluang usaha baru, serta meningkatkan nilai tambah produk lokal.
Ia menyebut sektor ekonomi kreatif sebagai new engine of growth atau mesin baru pertumbuhan ekonomi. Karena itu, potensi yang dimiliki Kabupaten Lamongan harus mendapatkan dukungan konkret, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun lembaga perbankan.
“Ekonomi kreatif ini adalah new engine of growth, mesin baru untuk ekonomi. Harapannya, di Kabupaten Lamongan sektor ini bisa memberikan kontribusi dan menumbuhkan angka ekonomi daerah,” ujar Ning Nila.
Salah satu persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius, lanjutnya, adalah akses permodalan. Tidak sedikit pelaku UMKM dan ekonomi kreatif yang memiliki produk potensial serta kreativitas tinggi, tetapi masih menghadapi keterbatasan modal untuk meningkatkan kapasitas usahanya.
Untuk itu, program KUR yang digulirkan pemerintah pusat harus benar-benar dimanfaatkan sebagai solusi pembiayaan produktif. Terutama pinjaman dengan plafon di bawah Rp100 juta yang dinilai relevan untuk mendukung kebutuhan pengembangan usaha skala mikro dan kecil.
Ning Nila menekankan, kemudahan akses pembiayaan menjadi hal penting agar pelaku ekonomi kreatif tidak kesulitan ketika ingin mengembangkan bisnisnya. Ia berharap perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dapat memberikan pelayanan dan akses pembiayaan yang mudah sesuai ketentuan yang berlaku.





