LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Lamongan Kota mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Rumpon, Gang Jimat, Groyok, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Korban mengalami luka serius di bagian kepala setelah diduga dipukul berulang kali menggunakan besi yang disebut sebagai kubut atau linggis kecil. Peristiwa tersebut ditindaklanjuti polisi setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 pada Jumat (16/10/2026) malam.
Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang Setiawan mengatakan, pihaknya segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima pelimpahan laporan dari Polres Lamongan. Petugas kemudian melakukan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan terduga pelaku, serta berkoordinasi dengan petugas kepolisian dan tenaga medis untuk memastikan korban mendapatkan penanganan yang diperlukan.
“Begitu menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, anggota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan. Terduga pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada petugas Satreskrim Polres Lamongan untuk proses lebih lanjut,” kata Polsek Lamongan Kota.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 20.19 WIB. Informasi awal yang diterima kepolisian menyebutkan adanya keributan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Rumpon, Gang Jimat, Groyok. Dalam kejadian itu, seorang perempuan bernama Susan Silpianti diduga menjadi korban pemukulan menggunakan benda berbahan besi pada bagian kepala.
Berdasarkan hasil penanganan awal petugas, terduga pelaku diketahui bernama Heri Kuswanto, berusia 30 tahun. Dalam laporan kepolisian, yang bersangkutan disebut berasal dari Dusun Krajan, Desa Sukobendu, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan. Sementara itu, korban tercatat berasal dari wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Menurut informasi awal yang dihimpun petugas, dugaan penganiayaan dilakukan dengan cara memukul kepala korban berkali-kali menggunakan besi kubut. Adapun motif di balik peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian. Hingga penanganan awal dilakukan, polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab terjadinya dugaan penganiayaan tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka terbuka yang cukup serius di bagian kepala. Berdasarkan hasil koordinasi petugas dengan dokter jaga RSUD dr. Soegiri Lamongan, terdapat tujuh luka akibat hantaman benda tumpul. Sejumlah luka dilaporkan menyebabkan robekan tidak beraturan, bahkan sebagian kulit kepala korban mengalami pengelupasan.
Korban selanjutnya dibawa ke RSUD dr. Soegiri Lamongan untuk mendapatkan perawatan medis. Tim medis melakukan penanganan awal terhadap luka-luka yang dialami korban. Pemeriksaan lanjutan menggunakan CT scan juga direncanakan untuk mengetahui kemungkinan adanya dampak cedera terhadap bagian dalam kepala.





