BERITASIBER.COM – Komitmen Polri dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang partisipatif dan kondusif kembali ditunjukkan melalui kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Lamongan Kota dalam kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar Pemerintah Desa Sidomukti, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jumat (24/7/2025) malam.

Bhabinkamtibmas Desa Sidomukti, Briptu Riskyawan, menghadiri langsung kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Sidomukti mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai. Kehadirannya merupakan bagian dari tugas pembinaan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan keamanan serta kelancaran setiap agenda pembangunan di tingkat desa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Musyawarah desa tersebut dihadiri Camat Lamongan Agus Hendrawan, S.STP., M.AP., Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Desa Sidomukti Abdur Rohim, Ketua BPD Sidomukti Hasanudin, Babinsa Sidomukti Serka Lanjar, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta unsur masyarakat yang terlibat dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Dalam forum tersebut, peserta musyawarah membahas sejumlah agenda strategis yang menjadi prioritas Pemerintah Desa Sidomukti. Agenda utama meliputi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa pada tahun mendatang.

Selain itu, pemerintah desa juga melaksanakan sosialisasi pendataan Indeks Desa Tahun 2026 yang bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi desa, baik dari aspek pembangunan, pelayanan publik, ketahanan sosial, ekonomi, maupun lingkungan. Data tersebut nantinya akan menjadi salah satu acuan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Musyawarah juga membahas sosialisasi sekaligus pembentukan panitia pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa bakti 2027–2035. Pembentukan panitia menjadi tahapan awal dalam proses regenerasi kelembagaan BPD yang memiliki fungsi penting sebagai mitra pemerintah desa dalam menyerap aspirasi masyarakat, menyusun peraturan desa bersama pemerintah desa, serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2