LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Deket, Polres Lamongan, menggelar patroli Blue Light pada Kamis (3/9/2026) malam untuk mengantisipasi aksi balap liar dan berbagai potensi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah perbatasan Kabupaten Lamongan dan Gresik.

Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, terutama pada malam hari.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen mengatakan, patroli Blue Light dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat, termasuk balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan.

“Patroli Blue Light kami lakukan untuk mencegah terjadinya balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya, khususnya di kawasan perbatasan Lamongan-Gresik. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah munculnya aktivitas yang membahayakan pengguna jalan,” ujar AKP Akhmad Khusen.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Deket melakukan pemantauan dan penyisiran di sejumlah ruas jalan yang berada di kawasan perbatasan. Patroli menggunakan kendaraan dinas dengan menyalakan lampu biru sebagai tanda kehadiran polisi di tengah masyarakat.

Kawasan perbatasan menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian karena merupakan jalur penghubung antarkabupaten dengan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi. Pada malam hari, kondisi jalan yang relatif lengang berpotensi dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk melakukan aksi balap liar.

Selain membahayakan pelaku, balap liar juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat sekitar.

“Kami mengimbau kepada anak-anak muda agar tidak melakukan balap liar. Selain melanggar aturan lalu lintas, kegiatan tersebut sangat berisiko menyebabkan kecelakaan dan dapat membahayakan orang lain,” jelas Khusen.

Petugas juga melakukan pemantauan terhadap kendaraan dan aktivitas masyarakat yang melintas di kawasan perbatasan. Apabila ditemukan adanya indikasi gangguan kamtibmas, personel akan melakukan langkah pencegahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2