LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Lamongan Kota, Polres Lamongan, meningkatkan kegiatan Patroli Perintis Presisi (3P) sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi bencana alam, khususnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta dampak cuaca ekstrem di wilayah Kecamatan Lamongan. Patroli tersebut dilaksanakan di kawasan Plandi, Sumberjo, Kamis (10/9/2026), mulai pukul 09.15 WIB hingga selesai.

Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P. mengatakan, kegiatan Patroli Perintis Presisi merupakan salah satu upaya kepolisian dalam meningkatkan kesiapsiagaan terhadap berbagai potensi gangguan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat maupun lingkungan. Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel di lapangan juga diarahkan untuk melakukan pemantauan terhadap kawasan yang dinilai memiliki potensi terjadinya kebakaran.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Patroli ini kami laksanakan sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan. Personel kami arahkan untuk memantau kondisi wilayah sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Beni Ulang Setiawan.

Menurutnya, langkah pencegahan menjadi bagian penting dalam meminimalkan risiko dan dampak yang ditimbulkan apabila terjadi kebakaran. Terlebih, perubahan kondisi cuaca menuntut seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi bencana di lingkungan masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut, patroli dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Lamongan Kota, yakni Aiptu Dhanang P., Aiptu Agus M., dan Bripda Seftian. Para personel menyusuri serta melakukan pemantauan di wilayah Plandi, Sumberjo, dengan menggunakan kendaraan dinas sedan R4 14.01.

Selain melakukan pemantauan kondisi lingkungan, kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat juga menjadi bagian dari upaya preventif untuk memberikan rasa aman. Patroli secara berkala diharapkan dapat mempercepat deteksi apabila ditemukan kondisi yang berpotensi menimbulkan bencana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2