BULUKUMBA, BeritaSiber.com – Program revitalisasi TK Negeri PAUD Kusuma Bangsa di Desa Bontomatene, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, mendapat sorotan dari masyarakat sekitar.
Program yang tercatat sebagai bantuan pemerintah untuk revitalisasi satuan pendidikan itu menggunakan dana APBN Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp765.519.000.
Warga mempertanyakan transparansi pelaksanaan kegiatan, terutama terkait informasi waktu pelaksanaan pekerjaan serta proses pembentukan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Pada papan informasi yang terpasang di lokasi kegiatan, tercantum nama program, sumber anggaran, dan nilai bantuan. Namun, warga menyoroti tidak adanya keterangan waktu pelaksanaan yang mencantumkan tanggal mulai dan target penyelesaian pekerjaan secara jelas.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan masyarakat mengenai keterbukaan informasi dalam pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah. Selain papan informasi, warga juga mempertanyakan proses pembentukan P2SP.
Salah seorang warga sekitar yang meminta namanya tidak disebutkan mengaku tidak pernah mendapat undangan untuk menghadiri pertemuan pembentukan panitia pembangunan, meskipun dirinya merupakan bagian dari masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi kegiatan.
“Sejak mulai dilaksanakan kegiatan pembangunan, kami tidak pernah diundang sebagai tokoh masyarakat sekitar untuk hadir dalam pembentukan panitia pembangunan,” ujar warga tersebut, Kamis (10/09).
Menurut warga, masyarakat seharusnya mendapatkan informasi yang memadai mengenai kegiatan pembangunan di lingkungan mereka.
Informasi tersebut antara lain mengenai nilai anggaran, pihak yang terlibat, waktu pelaksanaan, serta mekanisme pengawasan pembangunan.
Warga berharap keterbukaan informasi dapat dilakukan sejak awal sehingga masyarakat dapat turut mengetahui dan mengawasi proses pembangunan.
Pemerintah Desa Mengaku Tidak Mengetahui Pembentukan P2SP
Kepala Desa Bontomatene, Syahiruddin mengatakan, pemerintah desa juga tidak mengetahui adanya pertemuan pembentukan P2SP.
Menurut dia, tidak ada pemberitahuan yang disampaikan kepada pemerintah desa, baik melalui surat maupun secara lisan.
“Kemarin ada beberapa warga mempertanyakan soal pertemuan pembentukan panitia pembangunan kegiatan itu. Saya juga sampaikan bahwa tidak pernah ada penyampaian kepada kami, baik dalam bentuk surat maupun secara lisan terkait pertemuan pembentukan panitia pembangunan yang seharusnya melibatkan masyarakat sekitar,” katanya.





