JAKARTA, BeritaSiber.com – Pemerintah memperkuat pengawasan dan sinergi pusat-daerah dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran. Pemerintah daerah diminta tidak sekadar menjadi mitra administratif, tetapi aktif mendampingi sekolah agar penggunaan anggaran dan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pendidikan Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Forum tersebut sekaligus ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Digitalisasi Pembelajaran Tahun 2025 antara Kemendikdasmen dan pemerintah daerah.
Rakor dihadiri perwakilan kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, kepala UPT Kemendikdasmen, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
Abdul Mu’ti mengatakan dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memastikan program revitalisasi berjalan optimal. Pasalnya, pelaksanaan revitalisasi dilakukan secara swakelola oleh satuan pendidikan sehingga membutuhkan pendampingan dari pemerintah daerah.
“Kami tentu menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah bekerja sama sehingga program revitalisasi 2025 yang sudah selesai, dan 2026 yang sekarang sudah hampir selesai juga, dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya,” kata Abdul Mu’ti.
Menurut dia, keterlibatan pemda diperlukan untuk memastikan program tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memenuhi aspek akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Karena itu, kepala daerah dan kepala dinas pendidikan diminta melakukan pengawasan secara aktif sekaligus memberikan pendampingan kepada satuan pendidikan yang menjalankan program.
“Kami mengharapkan para Kepala Dinas dan Kepala Daerah dapat memberikan dukungan dan mendampingi serta memastikan bahwa program revitalisasi terlaksana dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Abdul Mu’ti juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan program pemerintah untuk kepentingan di luar ketentuan. Menurutnya, pengawasan menjadi bagian penting agar bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada sekolah yang membutuhkan dan digunakan sesuai peruntukannya.
Pemerintah juga mulai menyiapkan perluasan program revitalisasi satuan pendidikan untuk 2027. Sebanyak 100.000 satuan pendidikan ditargetkan mendapatkan program revitalisasi pada tahun tersebut.
Dengan tambahan itu, jumlah satuan pendidikan yang telah memperoleh revitalisasi diharapkan mendekati 200.000 sekolah.
Abdul Mu’ti memastikan prioritas revitalisasi tetap diarahkan kepada satuan pendidikan yang memiliki kebutuhan paling mendesak. Sekolah terdampak bencana, berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sekolah dengan tingkat kerusakan berat menjadi sasaran utama.
“Tahun 2027 prioritas kami juga tetap sama. Jadi sekolah-sekolah yang kami prioritaskan adalah sekolah yang terdampak bencana, sekolah yang di daerah 3T, dan sekolah yang rusak berat,” jelasnya.
Perluasan tersebut diharapkan dapat mempercepat pemerataan kualitas sarana pendidikan sekaligus memperkecil kesenjangan layanan pendidikan antardaerah.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal (Dirjen PAUD PDM) Kemendikdasmen Gogot Suharwoto mengatakan rakor pusat dan daerah menjadi momentum untuk memastikan kesinambungan program dari 2025 menuju 2026.





