BERITASIBER.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, program strategis nasional yang dibiayai melalui anggaran negara tersebut harus dikelola secara terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya BGN untuk terus memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, lanjut usia (lansia), dan kelompok penerima manfaat lainnya.
Sudaryono mengatakan bahwa pengelolaan program yang menggunakan dana publik harus mengedepankan prinsip transparansi sejak tahap perencanaan, pengadaan, distribusi hingga pelaporan. Menurutnya, setiap proses harus memiliki mekanisme pengawasan yang jelas sehingga dapat diaudit dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Ia menilai tata kelola yang baik merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, Badan Gizi Nasional terus melakukan berbagai langkah pembenahan agar pelaksanaan program berjalan lebih efektif, efisien, dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.
Salah satu langkah yang menjadi perhatian utama adalah mendorong transformasi digital dalam sistem administrasi dan pengelolaan program.
Sudaryono menjelaskan, berbagai proses yang selama ini masih dilakukan secara manual secara bertahap akan diarahkan menggunakan sistem digital agar seluruh aktivitas memiliki rekam jejak yang jelas.
Menurutnya, digitalisasi akan mempermudah proses monitoring, evaluasi, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program di berbagai daerah. Dengan sistem yang terdokumentasi secara elektronik, setiap tahapan pelaksanaan dapat dipantau secara lebih cepat, akurat, dan transparan.
“Program yang menggunakan anggaran negara harus berjalan secara terbuka. Seluruh proses harus memiliki jejak administrasi yang jelas sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan diawasi bersama,” ujarnya.





