LAMONGAN, BeritaSiber.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Lamongan Kota mengintensifkan kegiatan pengendalian dan pengawasan peredaran minuman keras (miras) atau minuman beralkohol di wilayah hukumnya.

Dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), petugas mengamankan sebanyak 15 botol minuman keras jenis arak dari sebuah warung kopi di Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 14.10 WIB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran minuman beralkohol.

“Kegiatan ini merupakan bentuk respons kami terhadap informasi masyarakat sekaligus upaya preventif untuk menekan peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan. Setiap informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti demi menjaga situasi kamtibmas di wilayah Lamongan Kota tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Beni.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Lamongan Kota yang terdiri dari Aiptu Dhanang P., Briptu M. Hafidh F., dan Bripda Septian. Saat melaksanakan patroli rutin, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya penjualan minuman keras jenis arak di sebuah warung yang berada di Jalan Papandayan, Kelurahan Sidoharjo.

Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Setelah dilakukan pemeriksaan di tempat yang dimaksud, polisi menemukan sejumlah minuman beralkohol jenis arak yang diduga diperjualbelikan.

Dari kegiatan tersebut, petugas mencatat identitas dua orang yang disebut sebagai penjual, yakni M. Rajin (30), warga Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan, serta Suparlan (56), warga Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.

Polisi selanjutnya mengamankan barang bukti berupa 10 botol arak dengan jumlah yang dilaporkan sekitar 15 liter dari penjual pertama. Sementara dari penjual kedua, petugas mengamankan lima botol arak dengan jumlah sekitar 7,5 liter. Dengan demikian, keseluruhan barang bukti yang diamankan sebanyak 15 botol dengan volume yang dilaporkan mencapai sekitar 22,5 liter.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2