Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polsek Lamongan Kota untuk proses lebih lanjut. Petugas juga melakukan pendataan terhadap pihak yang terkait serta mendokumentasikan kegiatan sebagai bagian dari administrasi penanganan perkara.
Kompol Beni menjelaskan, pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.
“Barang bukti telah kami amankan dan identitas pihak yang bersangkutan telah dicatat. Selanjutnya penanganan akan dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Menurutnya, pengendalian peredaran minuman beralkohol juga memiliki kaitan dengan upaya menciptakan lingkungan masyarakat yang tertib. Kepolisian akan terus mengoptimalkan patroli dan KRYD, terutama pada lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat maupun hasil pemetaan petugas dinilai memerlukan pengawasan.
Kapolsek juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Partisipasi warga dinilai penting karena dapat membantu petugas melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga melanggar ketentuan atau berpotensi mengganggu kamtibmas, silakan menyampaikan informasi kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutur Kompol Beni.
Polsek Lamongan Kota memastikan kegiatan patroli, pengawasan, serta penertiban akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Lamongan dan sekitarnya.
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian juga berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi ketentuan mengenai peredaran minuman beralkohol semakin meningkat. Upaya penegakan aturan akan dibarengi dengan langkah preventif dan komunikasi dengan masyarakat sebagai bagian dari semangat “Ayo Jogo Lamongan”.





