LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Deket Polres Lamongan Polda Jawa Timur mengintensifkan patroli pada Minggu (6/9/2026) malam sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Patroli menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya pemuda hingga larut malam, ruas jalan yang rawan digunakan untuk balap liar, serta titik-titik lain yang dinilai membutuhkan kehadiran personel kepolisian di wilayah Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen mengatakan, patroli malam merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kegiatan tersebut mengedepankan langkah preventif dan humanis dengan memberikan imbauan kepada masyarakat maupun kelompok pemuda yang masih beraktivitas hingga malam hari.

“Patroli kami tingkatkan pada malam hari, khususnya di lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpul hingga larut malam dan ruas jalan yang rawan disalahgunakan untuk balap liar. Tujuan utama kami adalah mencegah gangguan kamtibmas sebelum terjadi serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Akhmad Khusen.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Deket melakukan patroli secara mobile dengan memantau sejumlah ruas jalan dan lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya masyarakat. Petugas juga melakukan dialog dengan pemuda yang ditemui untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Para pemuda diimbau tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketenteraman warga, seperti membuat kegaduhan, mengonsumsi minuman keras, terlibat perkelahian maupun melakukan balap liar. Apabila tidak memiliki kepentingan yang jelas hingga larut malam, mereka diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing demi menghindari potensi gangguan keamanan.

Menurut AKP Akhmad Khusen, berkumpul atau bersosialisasi bukan merupakan tindakan yang dilarang. Namun, masyarakat diharapkan tetap memperhatikan waktu, lokasi dan ketertiban sehingga aktivitas tersebut tidak mengganggu lingkungan maupun berkembang menjadi tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Kami tidak melarang masyarakat, termasuk para pemuda, untuk berkumpul. Namun, kami mengingatkan agar aktivitas tersebut tetap positif, tidak mengganggu warga sekitar dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Jika sudah larut malam dan tidak ada kepentingan, sebaiknya kembali ke rumah,” jelasnya.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap potensi balap liar. Aktivitas tersebut dinilai memiliki risiko tinggi karena dapat membahayakan pelaku, pengguna jalan lainnya maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2