LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Deket meningkatkan patroli di sepanjang Jalan Raya Lamongan–Gresik yang masuk wilayah Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi aksi balap liar sekaligus mencegah tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen mengatakan, patroli di jalur utama Lamongan–Gresik merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Jalur tersebut menjadi salah satu ruas dengan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi sehingga membutuhkan pemantauan secara rutin untuk mencegah munculnya berbagai potensi gangguan keamanan maupun ketertiban lalu lintas.

“Patroli kami tingkatkan di sepanjang jalur Lamongan–Gresik untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya balap liar dan kejahatan 3C. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan,” ujar AKP Akhmad Khusen.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Deket menyusuri sejumlah titik di sepanjang jalan raya yang masuk wilayah hukumnya. Petugas melakukan pemantauan terhadap arus kendaraan sekaligus memperhatikan lokasi-lokasi yang dinilai berpotensi digunakan sebagai tempat berkumpulnya kelompok pemuda maupun menjadi titik rawan tindak kriminalitas.

Selain bergerak menyusuri jalur utama, anggota juga melakukan pemantauan pada sejumlah titik secara bergantian. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan situasi tetap terkendali serta mendeteksi sejak dini apabila ditemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

Pencegahan balap liar menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan patroli. Aksi tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, masyarakat khususnya kalangan remaja diimbau tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balapan.

AKP Akhmad Khusen menegaskan, jalan raya merupakan fasilitas umum yang digunakan bersama sehingga setiap pengguna jalan memiliki kewajiban menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan. Pihaknya mengajak masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2