Berdasarkan penelusuran dokumen dan informasi yang diperoleh media ini, CV Bukit Harapan Mampua disebut memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada tahap eksplorasi.

Status perizinan tersebut menjadi salah satu hal yang dinilai perlu diperjelas, khususnya terkait kesesuaian aktivitas pengangkutan dan pemanfaatan material yang berlangsung di lapangan dengan tahapan izin yang dimiliki perusahaan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam konteks tersebut, pemerintah daerah dan instansi teknis terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status perizinan serta dasar hukum aktivitas pertambangan yang saat ini berlangsung.

Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup DLH Bulukumba, Nurdin, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi mengenai kembali beroperasinya aktivitas tambang tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai aktivitas tambang yang kembali berlangsung setelah kunjungan tim DLH dan adanya peringatan kepada pengelola, Nurdin menyebut pihaknya akan mengirimkan surat kepada pengelola tambang.

“Belumpi, insyaallah hari Seninpi,” ujar Nurdin melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2026).

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa hingga Sabtu (8/8/2026), tindak lanjut tertulis dari DLH kepada pihak pengelola belum dilakukan. DLH menyampaikan rencana untuk mengirimkan surat pada Senin.

Surat tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperjelas sikap dan tindakan pemerintah terhadap aktivitas pertambangan yang kembali berjalan setelah tim DLH melakukan kunjungan ke lokasi.

Kembali beroperasinya aktivitas tambang setelah adanya kunjungan tim DLH menjadi perhatian masyarakat. Warga mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan tindak lanjut pemerintah terhadap kegiatan pertambangan tersebut.

Masyarakat juga berharap instansi terkait tidak hanya melakukan kunjungan lapangan, tetapi memastikan adanya tindak lanjut yang jelas apabila ditemukan aktivitas yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perizinan atau aturan lingkungan hidup.

Terlebih, aktivitas kendaraan pengangkut material berlangsung di tengah akses masyarakat sehingga keberadaan dump truck yang keluar-masuk lokasi tambang dapat diamati secara langsung oleh warga.

Di sisi lain, kepastian mengenai status izin dan legalitas aktivitas pertambangan menjadi penting agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan langsung dari pihak CV Bukit Harapan Mampua terkait kembali beroperasinya tambang, status izin yang dimiliki, maupun tanggapan atas keluhan warga.(Arie).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2