“Ketika dilakukan penggerebekan di rumah IS, polisi menemukan ganja yang disimpan di dua lokasi, termasuk di rumah anak kandungnya yang berdekatan dengan rumah pelaku” Kata Tuschad.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga berencana mengirim barang bukti ke Labfor Medan untuk pemeriksaan lebih mendalam serta melanjutkan proses hukum hingga ke tahap persidangan.

Kasus ini kembali menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya peredaran narkoba, di mana bahkan kelompok usia lanjut pun bisa terlibat dalam bisnis ilegal yang merusak generasi muda.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di sekitar mereka.(bs)

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2