JAKARTA — Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Polda Metro Jaya kembali melakukan operasi pemberantasan peredaran gelap narkotika di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap Muhammad Ridwan alias Bos Gendut, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus kepemilikan 98 kilogram sabu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Operasi melibatkan BNN RI, Polda Metro Jaya, BNN Provinsi DKI Jakarta, serta BNNK Jakarta Utara. Penindakan dilakukan sebagai tindak lanjut dari operasi penertiban Kampung Narkoba yang digelar pada Oktober 2025.

Muhammad Ridwan diduga terkait dengan perkara narkotika yang dalam pengungkapan sebelumnya turut menemukan barang bukti berupa 98 kilogram sabu, uang tunai sekitar Rp1,4 miliar, sejumlah logam mulia, serta tujuh pucuk senjata api. Setelah operasi tersebut, Ridwan melarikan diri dan kemudian ditetapkan sebagai buronan.

Operasi terbaru diawali dengan apel kesiapan personel di Kantor BNNK Jakarta Utara sekitar pukul 05.30 WIB. Setelah pengarahan dan koordinasi, petugas bergerak menuju sejumlah lokasi yang telah ditetapkan sebagai sasaran operasi di kawasan Kampung Bahari.

Selain memburu Muhammad Ridwan, tim gabungan juga melakukan penggeledahan terhadap sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran antara lain kediaman dan garasi milik Ridwan di Jalan Bak Air dan Jalan Samudra.

Petugas juga menyisir rumah yang disebut berkaitan dengan dua orang lainnya, yakni A alias Lopes dan seorang bandar berinisial Kimmul. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti sekaligus menelusuri kemungkinan keterkaitan para pihak tersebut dengan jaringan peredaran narkotika di kawasan Kampung Bahari.

Pelaksanaan operasi sempat diwarnai ketegangan. Berdasarkan keterangan BNN, sejumlah warga melakukan perlawanan dengan melemparkan kembang api ke arah petugas keamanan. Situasi tersebut kemudian direspons aparat dengan penggunaan gas air mata untuk membubarkan massa dan mengamankan area operasi.

Setelah kondisi di lokasi dapat dikendalikan, petugas melanjutkan proses penggeledahan di sejumlah titik yang telah ditentukan. Selain mengamankan Muhammad Ridwan, tim gabungan juga membawa tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika untuk menjalani pemeriksaan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2