BERITASIBER.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan biaya pengobatan siswa SDN Kauman 1 yang menjalani perawatan akibat dugaan keracunan makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi tanggung jawab Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku penyedia makanan.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap peserta didik sekaligus memastikan seluruh korban memperoleh pelayanan kesehatan hingga pulih.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kota Malang yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, mengatakan pemerintah daerah terus melakukan pemantauan terhadap kondisi para siswa yang masih menjalani perawatan di rumah sakit maupun yang menjalani pemulihan di rumah.
Menurutnya, pemerintah tidak hanya fokus pada proses penanganan medis, tetapi juga memastikan adanya tanggung jawab dari pihak penyedia makanan terhadap dampak yang ditimbulkan. Karena itu, pembiayaan pengobatan para siswa akan menjadi perhatian utama SPPG yang memasok menu MBG ke SDN Kauman 1.
“Pemerintah daerah terus memantau perkembangan kondisi anak-anak yang menjalani perawatan. Untuk pembebanan biaya, tentu menjadi perhatian dan tanggung jawab dari SPPG yang bersangkutan,” ujar Erik.
Ia menegaskan, Pemkot Malang akan terus mengawal proses pemulihan seluruh siswa hingga kembali sehat dan dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti biasa. Pemerintah daerah juga memastikan seluruh korban mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang memadai tanpa terkendala persoalan administrasi.
Selain memastikan penanganan terhadap para siswa, Pemkot Malang mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional SPPG yang memasok makanan ke SDN Kauman 1. Penghentian aktivitas tersebut dilakukan setelah hasil pemeriksaan laboratorium menemukan adanya kandungan bakteri Escherichia coli (E. coli) yang melebihi ambang batas pada menu olahan telur yang dikonsumsi siswa.





