PEMATANGSIANTAR — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pematangsiantar mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SWG (30) yang diduga berperan sebagai kurir.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan berbagai barang bukti yang diduga narkotika, mulai dari etomidate, ekstasi, hingga sabu. Petugas juga menemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan dan pembuatan pil.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran etomidate.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan di sejumlah lokasi yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

SWG akhirnya diamankan pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan satu unit handphone merek Itel warna gold serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam. Polisi juga mengamankan vape beserta cartridge yang diduga berisi narkotika jenis etomidate.

Polisi kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan SWG. Pengembangan dilakukan hingga sebuah rumah di Jalan Negeri Bosar, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun.

Sekitar pukul 00.15 WIB, personel Satresnarkoba bersama perangkat lingkungan setempat melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga narkotika dengan jenis dan bentuk berbeda.

Barang bukti yang diamankan antara lain 10 bungkus yang diduga berisi etomidate serta puluhan butir pil yang diduga ekstasi. Polisi juga menemukan serbuk yang diduga ekstasi dengan berat bruto masing-masing 10,45 gram dan 16,72 gram.

Selain itu, ditemukan lima butir pil yang diduga ekstasi berwarna ungu dengan berat bruto 3,11 gram. Polisi turut mengamankan serbuk putih yang diduga sabu dengan berat bruto 2,55 gram.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2