BERITASIBER.COM | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan.

Dalam perkembangan terbaru, KPK mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan informasi tersebut kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, ia belum merinci identitas atau jumlah tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.

“Kami pastikan bahwa dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan pihak-pihak tertentu sebagai tersangka,” jelas Budi, Senin, 07 Juli 2025.

Sementara itu, pada hari yang sama, KPK memanggil lima pejabat dari lingkungan Pemkab Lamongan untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus tersebut.

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang berlangsung pada tahun anggaran 2017-2019. Sementara kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp151 miliar.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2