LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Karangbinangun Polres Lamongan terus meningkatkan kegiatan patroli sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam hari. Salah satunya melalui Patroli Blue Light Presisi yang dilaksanakan di sejumlah titik rawan dan kawasan perbatasan wilayah hukum Polsek Karangbinangun, Rabu (16/9/2026) malam.
Kapolsek Karangbinangun IPTU I Wayan Sumantra, S.H., mengatakan Patroli Blue Light merupakan salah satu langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, terutama kejahatan 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.
“Patroli Blue Light kami tingkatkan terutama pada malam hingga dini hari dengan menyasar lokasi yang dinilai memerlukan kehadiran anggota kepolisian. Tujuannya untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar IPTU I Wayan Sumantra.
Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 23.15 WIB dengan melibatkan personel Polsek Karangbinangun, yakni Aiptu Sugiono dan Aipda H. Anang Y.R. Petugas melakukan pemantauan situasi di sepanjang jalur yang menjadi sasaran patroli untuk memastikan kondisi tetap aman dan kondusif.
Salah satu titik yang menjadi sasaran patroli kali ini adalah jalan raya di kawasan perbatasan Desa Blawi, Kecamatan Karangbinangun, dengan Desa Soko, Kecamatan Glagah. Jalur perbatasan tersebut mendapat perhatian petugas, khususnya pada malam hari, sebagai bagian dari langkah pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyusuri jalur tersebut menggunakan kendaraan dinas dengan menyalakan lampu rotator biru. Kehadiran polisi melalui Patroli Blue Light diharapkan dapat memberikan efek preventif sekaligus menunjukkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, terutama pada jam-jam yang dinilai rawan.
IPTU I Wayan Sumantra menambahkan, patroli tidak hanya berorientasi pada penindakan ketika terjadi gangguan keamanan. Kegiatan tersebut lebih mengedepankan upaya pencegahan sehingga potensi gangguan dapat diminimalkan sejak dini.





