Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kelima pejabat Lamongan yang diperiksa KPK adalah:
- SHM, Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
- Fit, Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
- JA, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Kabupaten Lamongan
- ADL, Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan
- RY, Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lamongan, Yuhronur Effendi, yang telah dipanggil dua kali untuk memberikan keterangan, yaitu pada 12 dan 19 Oktober 2023. Pemeriksaan tersebut dilakukan di gedung Merah Putih KPK.
Dalam upaya mengusut tuntas kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan di Lamongan.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menjelaskan bahwa kasus yang sedang diusut berkaitan dengan proyek pembangunan gedung di Pemkab Lamongan.
Kasus ini menambah daftar panjang penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsi di berbagai daerah, dan masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil.
KPK berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk korupsi demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.(*)






