BERITASIBER.COM – Komitmen pemerintah dalam memperkuat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan makanan sehat bagi masyarakat, tetapi juga dengan memastikan perlindungan kesehatan bagi para petugas yang menjalankan program tersebut di lapangan.

Melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memberikan kepastian akses layanan kesehatan bagi petugas maupun relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi ujung tombak pelaksanaan Program MBG.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, menegaskan bahwa perlindungan kesehatan bagi petugas SPPG merupakan bagian penting dalam mendukung keberhasilan program strategis nasional tersebut.

Menurutnya, keberlangsungan Program MBG sangat bergantung pada sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan terlindungi dari risiko kesehatan.

Ia menjelaskan bahwa petugas SPPG didaftarkan sebagai peserta JKN dalam segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Dengan skema tersebut, tidak hanya petugas yang memperoleh perlindungan kesehatan, tetapi juga anggota keluarga inti mereka, yaitu pasangan serta maksimal tiga orang anak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perlindungan kesehatan yang diberikan tidak hanya menyasar petugas SPPG, tetapi juga keluarganya. Hal ini penting agar mereka dapat bekerja dengan tenang karena memiliki jaminan kesehatan yang memadai,” ujarnya dalam kegiatan yang digelar di Gresik, Senin (8/6).

Selain petugas utama, BPJS Kesehatan juga memastikan bahwa para tenaga relawan yang terlibat dalam operasional SPPG mendapatkan perlindungan melalui Program JKN. Badan Gizi Nasional disebut telah mengalokasikan anggaran khusus untuk pembayaran iuran para relawan dengan besaran Rp35 ribu per bulan.

Para relawan tersebut didaftarkan sebagai peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dengan hak pelayanan kesehatan pada kelas rawat inap standar yang setara dengan kelas III.

Janoe menambahkan, seluruh peserta JKN dari kalangan petugas maupun relawan SPPG dapat memanfaatkan berbagai layanan kesehatan yang tersedia di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2