BERITASIBER.COM – Polsek Karangbinangun, Polres Lamongan, terus meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pelaksanaan Patroli Blue Light Presisi di sejumlah titik strategis.
Kegiatan yang digelar pada Jumat malam (24/7/2026) tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Karangbinangun.
Patroli dimulai sekitar pukul 22.15 WIB hingga selesai dengan melibatkan tiga personel piket, yakni Aiptu Witanto, Aiptu Sugiono, dan Aipda H. Anang Y.R. Selama patroli berlangsung, petugas menyisir sejumlah ruas jalan yang menjadi akses utama masyarakat, termasuk Jalan Raya Desa Karangbinangun dan Jalan Raya Karangbinangun–Gresik yang dikenal memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi, terutama pada malam hari.
Kegiatan Patroli Blue Light menjadi salah satu program rutin Polri yang bertujuan menghadirkan personel kepolisian secara langsung di tengah masyarakat. Dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru pada kendaraan dinas, kehadiran polisi diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Selama patroli, petugas melakukan pemantauan terhadap situasi lalu lintas, kondisi lingkungan, serta sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, personel juga meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya tindak kejahatan 3C, balap liar, aksi premanisme, maupun gangguan keamanan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Di sela-sela patroli, anggota kepolisian turut menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga yang ditemui di sepanjang jalur patroli. Masyarakat diingatkan agar selalu berhati-hati saat berkendara, memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.





