LAMONGAN — Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kaotan, Desa Sumberejo, Kecamatan Lamongan, berkomitmen melakukan perbaikan setelah mendapat protes dari warga Perumahan Insani Regency. Keluhan warga berkaitan dengan bau limbah serta suara blower yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan.

Persoalan tersebut dibahas dalam mediasi yang mempertemukan warga, mitra SPPG dan yayasan, serta Pemerintah Desa Sumberejo di dampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Pertemuan berlangsung di Kantor Desa Sumberejo pada Kamis sore (27/8/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam mediasi itu, para pihak sepakat mencari solusi agar keberadaan dapur SPPG tetap dapat mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun operasionalnya tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.

Perwakilan Paguyuban Perumahan Insani Regency, Duta Minanda, menegaskan warga tidak menolak keberadaan maupun program MBG. Keberatan warga, kata dia, lebih ditujukan pada persoalan teknis operasional dapur yang dianggap belum memenuhi kenyamanan lingkungan.

“Kami tidak melarang dapur MBG. Tapi kalau operasional menyalahi aturan kami menyesalkan. Fokus kami IPAL, pembuangan limbah bau, dan blower jam istirahat malam,” ujar Duta.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Pengelola mengakui adanya genangan limbah pada saluran yang kemudian menjadi salah satu sumber munculnya bau di sekitar lokasi.

Untuk mengatasi persoalan itu, pengelola menyatakan akan melakukan perbaikan IPAL dan saluran pembuangan. Perbaikan tersebut menjadi bagian dari kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani kepala desa, pihak yayasan, dan ketua RT.

Selain persoalan limbah, posisi blower juga menjadi perhatian warga. Suara dari perangkat tersebut disebut mengganggu aktivitas masyarakat, terutama ketika digunakan pada waktu istirahat malam.

Karena itu, dalam kesepakatan tersebut pengelola juga akan merelokasi blower. Perangkat tersebut nantinya diupayakan tidak lagi berada dalam posisi menempel pada dinding rumah warga sehingga dampak suara terhadap lingkungan permukiman dapat dikurangi.

Kesepakatan lainnya berkaitan dengan lahan fasilitas umum (fasum). Penertiban penggunaan lahan tersebut akan dilakukan bersama pihak pengembang Insani Regency.

Sebagai bentuk iktikad baik, pengelola SPPG sepakat menghentikan sementara operasional dapur selama dua minggu. Masa penghentian tersebut akan digunakan untuk melakukan pembenahan terhadap sejumlah persoalan yang dikeluhkan warga.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2