Temuan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan yang dijalankan penyedia layanan MBG. Selama proses evaluasi berlangsung, operasional SPPG dihentikan sementara guna mencegah kejadian serupa terulang.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan sanksi administratif berupa surat peringatan kepada penyedia makanan. Langkah tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembinaan sekaligus bentuk penegakan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Pemkot Malang saat ini juga berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menentukan tindak lanjut terhadap SPPG, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan penyedia dalam menjalankan standar keamanan dan kualitas makanan. Hasil koordinasi tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah pembinaan maupun kebijakan lanjutan.
Berdasarkan data Satgas MBG Kota Malang, sebanyak 33 siswa dari total 538 penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis di SDN Kauman 1 mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi makanan yang disediakan. Gejala yang dilaporkan meliputi sakit perut, mual, muntah, hingga diare.
Sebagian siswa sempat menjalani perawatan di rumah sakit karena kondisi yang membutuhkan penanganan medis lebih lanjut. Sementara itu, siswa lainnya mendapatkan perawatan secara rawat jalan dan terus dipantau perkembangan kesehatannya.
Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah mengingat Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak sekolah. Oleh karena itu, aspek keamanan pangan dinilai harus menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan penyediaan makanan, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi kepada para siswa.
Pemkot Malang menegaskan akan terus melakukan pengawasan bersama instansi terkait agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Pemerintah berharap proses evaluasi terhadap penyedia makanan dapat segera diselesaikan sehingga program tersebut dapat kembali berjalan dengan jaminan keamanan, kualitas, dan keselamatan bagi seluruh peserta didik.





