LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Karangbinangun Polres Lamongan menggelar program Police Goes to School di lingkungan Pondok Pesantren Mabaul Ulum, Mayong, Kecamatan Karangbinangun, Lamongan, Senin (21/9/2026).
Kapolsek Karangbinangun IPTU I Wayan Sumantra, S.H. turun langsung menjadi pembina upacara sekaligus memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai pencegahan kenakalan remaja, penggunaan media sosial secara bijak, tertib berlalu lintas hingga larangan penggunaan knalpot brong.
Kapolsek Karangbinangun IPTU I Wayan Sumantra mengatakan, kegiatan Police Goes to School menjadi salah satu sarana kepolisian untuk mendekatkan diri dengan kalangan pelajar sekaligus memberikan pemahaman sejak dini terkait berbagai persoalan yang berpotensi melibatkan anak dan remaja.
Menurutnya, edukasi dan pembinaan perlu terus dilakukan agar generasi muda mampu membentengi diri dari perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Melalui Police Goes to School, kami ingin memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai bentuk-bentuk kenakalan remaja dan bagaimana cara mencegahnya. Kami berharap anak-anak mampu memilih pergaulan yang positif, disiplin, menaati aturan serta fokus belajar untuk meraih cita-cita,” kata IPTU I Wayan Sumantra.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 07.00 WIB dengan pelaksanaan upacara bendera. Turut hadir Kanit Binmas Polsek Karangbinangun Aiptu Wiyanto, S.H., Kepala MA Ma’arif Mayong Ahmad Mudhofir, S.Pd., Kepala SMP Mas’ud, S.Pd., Kepala MI Drs. Munib, Kepala TK Mahmud Datul Muthoaroh, Kepala KB Devi Lesrari, serta para guru, ustaz, ustazah dan karyawan.
Upacara juga diikuti para siswa dari jenjang Kelompok Bermain (KB), TK, MI, SMP hingga MA di lingkungan Pondok Pesantren Mabaul Ulum Mayong. Rangkaian kegiatan berlangsung sebagaimana upacara bendera pada umumnya, mulai penghormatan kepada pembina upacara, pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 hingga penyampaian amanat pembina upacara.
Dalam amanatnya, IPTU I Wayan Sumantra menyoroti sejumlah persoalan yang dekat dengan kehidupan generasi muda. Salah satunya penggunaan media sosial. Para siswa diminta lebih bijak dalam menggunakan platform digital sebagai sarana komunikasi maupun berbagi informasi.
Kapolsek mengingatkan pelajar agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya. Media sosial, menurutnya, seharusnya dimanfaatkan untuk kegiatan positif, menambah pengetahuan dan membangun komunikasi yang baik.





