LAMONGAN, BeritaSiber.com Lapas Kelas IIB Lamongan memperketat pengawasan dengan menggelar razia gabungan bersama sejumlah aparat penegak hukum, Selasa (22/9/2026).

Selain menggeledah kamar hunian warga binaan, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap narapidana dan pegawai lapas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Razia tersebut melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), TNI, Polri, serta Subdenpom sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran narkotika, penggunaan telepon genggam, serta masuknya berbagai barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan menyisir sejumlah kamar hunian warga binaan. Petugas memeriksa setiap sudut untuk memastikan tidak terdapat narkotika, handphone maupun benda terlarang lainnya.

Selain itu juga memperluas pemeriksaan melalui tes urine secara acak. Sebanyak 96 orang menjalani tes, terdiri dari 70 warga binaan dan 26 petugas Lapas Lamongan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel urine negatif narkoba. Petugas juga tidak menemukan barang yang berkaitan dengan peredaran narkotika dalam razia tersebut.

Kepala Lapas Kelas IIB Lamongan, Andi Hasyim, mengatakan razia gabungan merupakan salah satu bentuk komitmen dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan bebas dari narkoba serta barang terlarang.

Menurutnya, pengawasan dan razia tidak hanya dilakukan pada waktu-waktu tertentu. Pemeriksaan dapat digelar secara mendadak pada pagi, siang, bahkan tengah malam sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2