BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dugaan kasus intimidasi terhadap wartawan kembali mencuat, seperti di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Seorang jurnalis media online memorandumdisway.id, Syaiful Anam, menjadi korban penghalangan kerja jurnalistik usai menerbitkan berita dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peristiwa itu terjadi pada Senin (15/9/2025) di Warung Plaza Kopi, belakang Plaza Lamongan. Saat sedang berbincang santai bersama tiga rekannya Ar, Ed, dan Ih. Syaiful didatangi seorang pria berinisial R bersama beberapa orang lainnya yang datang menggunakan mobil.

“R meminta saya untuk menghapus berita berjudul ‘Program Chromebook Dinas Pendidikan Lamongan Juga Tercium Aroma Dugaan Korupsi’ yang tayang pada 11 September 2025. Ia mengaku membackup Dinas Pendidikan Lamongan,” ungkap Syaiful Anam, akrab disapa Bang Ipul, saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Unit 4 Pidek Satreskrim Polres Lamongan, Selasa (7/10/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurut Bang Ipul, permintaan tersebut disertai ancaman agar dirinya segera menghapus berita yang telah terbit di situs medianya.

“Dia bilang kalau saya tidak menuruti permintaannya, maka akan ada tindakan yang tidak saya inginkan,” tambahnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2