BERITASIBER.COM – Guna mencegah terjadinya konflik sosial yang lebih luas, jajaran Polsek Kembangbahu, Polres Lamongan, melakukan pengamanan sekaligus memfasilitasi jalannya mediasi antara warga Dusun Moro dengan pengurus Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPAM) Desa Moronyamplung, Kecamatan Kembangbahu, Jumat (17/7/2026).

Kegiatan mediasi yang berlangsung di Balai Desa Moronyamplung ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kembangbahu, Iptu Sono, S.H., didampingi jajarannya. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Moronyamplung beserta perangkat desa, Ketua BPD, Ketua HIPAM, pemilik industri Green House (Bapak Sandi), serta perwakilan warga Dusun Moro yang merasa terdampak akibat terputusnya aliran air bersih selama beberapa hari terakhir.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketegangan sempat mewarnai jalannya audensi mengingat air bersih merupakan kebutuhan vital bagi warga sehari-hari. Dalam forum tersebut, perwakilan warga Dusun Moro menyampaikan lima tuntutan tegas kepada pihak pengelola HIPAM dan pemerintah desa sebagai solusi atas masalah distribusi air yang terjadi.

Adapun tuntutan warga tersebut meliputi permintaan pemasangan pipa saluran terpisah untuk masing-masing empat dusun di wilayah tersebut, pelepasan pipa saluran air yang mengarah ke industri, serta pemasangan meteran air di setiap saluran pipa dusun untuk transparansi penggunaan. Selain itu, warga juga mendesak adanya perombakan struktur kepengurusan HIPAM Desa Moronyamplung agar manajemen pengelolaan air dapat berjalan lebih profesional dan transparan.

Warga memberikan ultimatum kepada pihak pengelola dan pemerintah desa untuk merealisasikan seluruh poin tuntutan tersebut dalam kurun waktu tujuh hari ke depan. Warga menegaskan, apabila dalam jangka waktu yang telah disepakati belum ada tindak lanjut yang nyata, mereka akan kembali mendatangi Balai Desa Moronyamplung untuk menuntut kejelasan lebih lanjut.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2