BERITASIBER.COM – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB) sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar menggelar razia gabungan di Jalan Merdeka, tepatnya di depan lokasi Muhammadiyah, Kota Pematangsiantar, pada Kamis (9/7/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah sinergis antara pihak kepolisian dengan berbagai instansi terkait, termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat, BPKPD Kota Pematangsiantar, Jasa Raharja, dan Denpom 1/1 Pematangsiantar. Sinergi lintas sektoral ini menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan kepatuhan administrasi kendaraan di jalan raya tetap terjaga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Friska Susana, S.H., memimpin langsung jalannya operasi didampingi oleh KBO Sat Lantas IPTU Syawaluddin Nasution, S.H., serta jajaran Kanit dari Sat Lantas Polres Pematangsiantar. Ia menjelaskan bahwa sasaran utama razia ini bukanlah sekadar penindakan, melainkan upaya preventif dan edukatif bagi warga yang belum melakukan pengesahan pajak tahunan kendaraan mereka.

“Kegiatan ini fokus pada peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat pajak. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat adalah kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, khususnya di Kota Pematangsiantar, serta memastikan bahwa kendaraan yang digunakan di jalan raya telah memenuhi kewajiban administrasinya,” ujar AKP Friska di sela-sela kegiatan.

Dalam razia kali ini, pihak kepolisian bersama instansi terkait juga menekankan bahwa pajak kendaraan berkontribusi langsung pada perlindungan kecelakaan yang dikelola oleh Jasa Raharja. Dengan tertib pajak, masyarakat tidak hanya berkontribusi bagi pembangunan infrastruktur, tetapi juga menjamin hak perlindungan asuransi bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2