MADIUN, BeritaSiber.com – Pelarian AWN (28), seorang spesialis pelaku penipuan bermodus aplikasi kencan online, akhirnya terhenti di tangan Unit V Siber Satreskrim Polres Madiun, Kamis (3/9/2026). Pria asal Wonogiri, Jawa Tengah tersebut dibekuk petugas usai menguras uang korbannya hingga puluhan juta rupiah.

Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agung Hartawan, S.H., M.H. mengungkapkan, penangkapan tersangka berawal dari laporan seorang wanita warga Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Korban terperdaya oleh tipu muslihat pelaku yang berkenalan melalui aplikasi kencan Bumble.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Dalam perkenalan tersebut, pelaku menggunakan nama palsu dan mengaku sebagai pegawai IT salah satu bank BUMN di Solo. Setelah korban percaya, pelaku berdalih meminta bantuan uang secara bertahap hingga total mencapai Rp31.315.000,- sebelum akhirnya memblokir nomor korban,” ujar AKP Agung Hartawan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2